Whistleblowing System (WBS) di Kesdam XIV/Hasanuddin adalah sistem pengaduan yang dirancang untuk mencegah dan menangani praktik penyimpangan, korupsi, kolusi, nepotisme, dan pelanggaran lain dalam lingkungan Kesdam. Sistem ini memungkinkan personel militer, pegawai, dan masyarakat umum untuk melaporkan secara aman dan anonim jika menemukan indikasi pelanggaran yang merugikan organisasi atau menghambat pelayanan publik.
Penjelasan tentang Whistleblowing System di Kesdam XIV/HSN:
Tujuan Whistleblowing System
Sistem ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel serta mendukung upaya Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan adanya WBS, Kesdam XIV/HSN berupaya untuk meningkatkan integritas di seluruh lini layanan kesehatan dan mengurangi risiko penyimpangan.Cara Kerja Sistem
Pelapor dapat mengirimkan informasi atau bukti terkait dugaan pelanggaran melalui saluran khusus WBS yang telah disediakan, seperti portal daring, kotak pengaduan, atau hotline. Sistem ini memastikan bahwa identitas pelapor dirahasiakan dan setiap laporan akan diproses secara objektif oleh tim pengawas internal.Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan
Pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui WBS meliputi korupsi, penyalahgunaan wewenang, penipuan, pungutan liar, serta tindakan lain yang bertentangan dengan etika, aturan, atau prosedur organisasi.Keamanan dan Kerahasiaan Pelapor
Kesdam XIV/HSN menjamin kerahasiaan dan keamanan identitas pelapor untuk mendorong keberanian melaporkan tanpa rasa takut akan dampak negatif atau intimidasi. Sistem ini dirancang agar laporan tetap anonim bila diinginkan.Proses Tindak Lanjut
Setelah laporan diterima, tim khusus akan melakukan verifikasi dan investigasi lebih lanjut terhadap laporan tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, maka akan diambil tindakan yang sesuai, baik berupa sanksi administratif maupun pidana jika diperlukan.Manfaat Whistleblowing System
Dengan adanya WBS, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Sistem ini membantu mendeteksi dan mengurangi pelanggaran secara dini, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan Kesdam.
Whistleblowing System Kesdam XIV/HSN merupakan langkah penting dalam upaya reformasi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan serta bersih dari penyimpangan.